Asean Free Trade Area
(AFTA)
Kelompok :
Ade Melisa 20212126
Eva Noor
Octania 22212575
Indriyani
Rachmawati 28212419
Ine
Lettysia 23212728
Malicha
Aulia Zatalini 24212401
SMAK06-3
Asean Free Trade Area (AFTA)
merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara Asean untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta
menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu
Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.Para kepala
negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA)
dalam jangka waktu yang ditargetkan yaitu 15 tahun, kemudian dipercepat menjadi
tahun 2003 dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common
Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan
suatu skema untuk mewujudkan AFTA
melalui beberapa program : program pengurangan tingkat tarif yang secara
efektif sama di antara negara- negara ASEAN hingga
menjadi 0-5%, program penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan-hambatan
non tarif lainnya dan program untuk mendorong kerjasama dan mengembangkan
fasilitasi perdagangan terutama di
bidang bea masuk serta standar dan kualitas.Perkembangan terakhir yang
terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea
masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia,
Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan
Vietnam pada tahun 2015.Diharapkan
melalui kesepakatan dari program-program tersebut seluruh Negara anggota dapat
mencapai kesejahteraan seiring dengan implementasi dan peningkatan kegiatan
perdagangan dalam AFTA.
1. Negara Anggota AFTA
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota,
yaitu Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Kemudian Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh
negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan
AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk
memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.Sebagai contoh dari keanggotaan AFTA adalah
sebagai berikut, Vietnam menjual sepatuke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia,
dan Indonesia melengkapi lingkaran tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap
bangsa akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri.
2.
Tujuan dari AFTA
- menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
- menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
- meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade)
3. Kriteria Produk Dalam Konsep CEPT - AFTA
- Produk terdapat dalam Inclusion List (IL) baik di Negara tujuan maupun di negara asal, dengan prinsip timbale balik (reciprosity). Artinya suatu produk dapat menikmati preferensi tarif di negara tujuan ekspor (yang tentunya di negara tujuan ekspor produk tersebut sudah ada dalam IL), maka produk yang sama juga harus terdapat dalam IL dari negara asal.
- Produk harus disertai Certificate of Origin Form D, yang dapat diperoleh pada Kantor Dinas atau Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan di seluruh Indonesia.
4. Beberapa istilah dalam CEPT-AFTA
a.
Fleksibilitas adalah suatu keadaan dimana ke-6 negara anggota ASEAN apabila belum siap
untuk menurunkan tingkat tarif produk menjadi 0-5% pada 1 Januari 2002, dapat
diturunkan pada 1 Januari 2003. Sejak saat itu tingkat tarif bea masuk dalam
AFTA sebesar maksimal 5%.
b.
CEPT Produk List
·
Inclusion List (IL) : daftar yang memuat cakupan produk yang harus memenuhi kriteria
sebagai berikut :
o
Produk tersebut harus
disertai Tarif Reduction Schedule.
o
Tidak boleh ada Quantitave
Restrictions (QRs).
o
Non-Tarif Barriers (NTBs) lainnya harus dihapuskan dalam waktu 5 tahun.
·
Temporary Exclusion (TEL) : daftar yang memuat cakupan produk yang sementara dibebaskan dari
kewajiban penurunan tarif, penghapusan QRs dan NTBs lainnya serta secara
bertahap harus dimasukkan ke dalam IL.
·
Sensitive List (SL) : daftar yang memuat cakupan produk yang diklasifikasikan sebagai
·
Unprocessed Agricultural
Products. Contohnya beras, gula, produk daging,
gandum, bawang putih, dan cengkeh, serta produk tersebut juga harus dimasukkan
ke dalam CEPT Scheme tetapi dengan jangka waktu yang lebih lama.
Contohnya Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipina, Thailand harus
telah memasukkan produk yang ada dalam SL ke dalam IL pada tahun 2010, Vietnam
pada tahun 2013, Laos dan Myanmar pada tahun 2015, serta Kamboja pada tahun
2017.
·
General Exception (GE) List : daftar yang memuat cakupan produk yang secara permanen
tidak perlu untuk dimasukkan ke dalam CEPT Scheme dengan alas an
keamanan nasional, keselamatan/kesehatan umat manusia, binatang dan tumbuhan,
serta pelestarian objek arkeologi, dan sebagainya (Article 9b of CEPT
Agreement). Contohnya antara lain senjata, amunisi, da narkotika. Produk
Indonesia dalam GE List hingga saat ini sebanyak 96 pos tarif.
4. Analisis
Pengaruh AFTA terhadap industri sektor rii dan sektor tenaga kerja
Bagaimana pengaruh dari implementasi AFTA bagi sektor riil di Indonesia? Dalam pengertian umum
sektor riil adalah sektor yang
menghasilkan barang, contohnya: pertanian, pertambangan, dan industri. AFTA pada dasarnya bisa dijadikan peluang bagi Indonesia untuk
mengembangkan sektor riil ini, karena dengan adanya adanya AFTA hasil produksi
dari sektor riil dapat dipasarkan secara lebih luas dalam artian peluang pemasaran produknya, sehingga jika semakin
banyak barang hasil produksi yang bisa dijual secara internasional (ekspor)
maka perusahaan-perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan
usahanya pun akan menjadi lebih berkembang.
Selain itu dari kebijakan AFTA yang diketahui memiliki kesepakatan untuk
mengurangi biaya impor barang antar negara juga akan mempermudah pihak produsen
yang memang membutuhkan barang modal dan bahan baku bagi produksi usahanya dari
negara anggota ASEAN lainnya. Bagi pihak konsumen atau rumah tangga juga AFTA
memberikan keuntungan karena jenis/ragam produk yang tersedia di pasar menjadi
semakin beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Intinya kerjasama antara
seluruh anggota AFTA akan semakin mudah dan terbuka dan secara tidak langsung
AFTA juga memicu perkembangan perekonomian Indonesia dari pendapatan negaranya
di bagian ekspor dan impor . Tapi dibalik itu AFTA juga memiliki sisi negatif
yang justru bisa membawa balik ke arah kerugian apabila sektor riil tidak bisa menyesuaikan dengan
keadaan, contohnya adalah membuat produk lokal Indonesia kalah saing apabila dibandingkan dengan
produk import. Jika sektor riil tidak berusaha untuk meningkatkan kualitas
produksinyan ataupun tidak bisa mempercepat waktu produksinya misalkan, maka
akan kalah bersaing dengan negara lainnya yang bisa memproduksi barang yang
lebih berkualiatas dan tepat waktu. Seperti
di sektor pertanian, produksi beras contohnya Indonesia sebenarnya salah
satu negara penghasil beras yang cukup besar tapi Indonesia sendiri ternyata
masih harus mengimpor beras dari Thailand dan Vietnam untuk memenuhi kebutuhan
akan konsumsi berasnya. Hal ini ternyata disebabkan karena Indonesia masih
kalah daya saing produksi berasnya jika dibandingkan dengan dua negara
tersebut. Thailand dan Vietnam dianggap lebih mampu mengahsilkan beras yang
lebih berkualiatas dalam jumlah yang sangat banyak. Sedangkan produksi beras di
Indonesia dianggap masih lambat dan kurang berkualitas. Atas dasar alasan ini
kemudian yang membuat produk beras di Indonesia jatuh dan kalah saing dengan
produk beras impor dari Thailand dan Vietnam, sehingga harga beras Indonesia
pun jatuh di pasaran dan sektor pertanian di Indonesia mengalami pemerosotan
pendapatan.
Tidak hanyak di sektor pertanian bagian produksi beras saja, dibeberapa
sektor riil lainnya pun ternyata Indonesia masih memiliki daya saing yang lemah
sehingga pada akhirnya hasil produksi Indonesia kalah saing dengan produk impor
dari negara ASEAN lainnya hal ini yang
kemudian membuat beberapa industri nasional gulung tikar . Solusi atas masalah
ini salah satunya adalah
pengusaha/produsen Indonesia disektor riil harus terus menerus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan
bisnis secara profesional dan juga kualitas daya saing barang produksinya guna
dapat memenangkan kompetisi dengan negara anggota ASEAN lainnya.
Bagaimana pengaruh dari implementasi AFTA bagi sektor tenaga kerja di
Indonesia? Setelah menganalis pengaruh dari implementasi AFTA di setor riil sekarang
akan dibahas pengaruhnya pada sektor tenaga kerja, infrastruktur dan sumber daya manusia
(SDM) Indonesia dinilai belum siap menghadapi AFTA ini karena dianggap kualitas
SDM dan infrastruktur kita belum cukup memadai. Pada dasarnya AFTA memang sangat
potensial untuk memperluas jejaring pasar sekaligus menambah insentif, karena tidak
adanya lagi pembatasan kuota produk. Namun, bagi Indonesia bukan melulu keuntungan,
sebab AFTA juga bisa menjadi ancaman bila pemerintah RI tidak mempersiapkan SDM dan
infrastruktur dalam negeri. Dampak terburuk ini justru mengancam masyarakat lapisan
paling bawah.
AFTA akan mempercepat proses deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan
kerja. Bagi perusahaan yang kurang efisien dan mengalami kerugian dengan adanya implementasi
AFTA akan cenderung menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga
kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka
pengangguran diperkirakan meningkat. Dalam jangka pendek AFTA itu bisa membuat
angka pengangguran membengkak. Situasi ketenagakerjaan ini bisa merapuhkan fundamental ekonomi
Indonesia. AFTA akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam jangka pendek,
diprediksi Indonesia akan mengalami neto
negatif yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi
juga penerimaan negara dari pajak. Oleh karena itu SDM di Indonesia harus lebih
dikembangkan lagi dan diperbaiki kualitasnya agar tidak rapuh ketika AFTA
diterapkan.
Sumber :