Kualitas Aktiva Produktif
Pada Bank
Oleh :
Malicha Aulia Zatalini
24212401
24212401
Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma
Abstrak
Kualitas aktiva produktif atau earning assets bisa dijadikan tolak ukur
untuk mendapatkan penghasilan, bisa dalam bentuk kredit, surat berharga,
penempatan dana antar bank, penyertaan, komitmen dan kontijensi pada transaksi
rekening administrative. Kualitas aktiva produktif ini sangat penting untuk
diperhatikan karena bisa mempengaruhi faktor-faktor yang lainnya atau kinerja
Bank. Tujuan Penelitian ini adalah untuk
mengetahui pengaruh kualitas aktiva produktif (KAP) terhadap Bank. Penelitian
ini menggunakan metode meta analisis dengan studi empiris. Penelitian ini mengintegrasikan
hasil studi dari lima jurnal. Berdasarkan hasil analisis penelitian menunjukan
bahwa Bank yang memiliki kualitas aktiva produktif yang kecil maka semakin
baik efektifitas kinerja Bank sehingga pendapatan dan laba yang dihasilkan
semakin meningkat. Sedangkan Bank yang memiliki kualitas aktiva produktif yang
tinggi menunjukan pembiayaan yang tidak produktif maka profitabilitas Bank akan
meningkat dan pengaruh kredit bermasalah juga akan meningkat mengakibatkan akan
hilangnya kesempatan dalam memperoleh pendapatan.
Pendahuluan
Pembangunan ekonomi menunjukan kesejahteraan masyarakat
disuatu Negara, pembangunan ekonomi yang baik menunjukan kesejahteraan
masyarakatnya yang baik dan pembangunan ekonomi yang buruk menunjukan
kesejahteraan masyarakatnya yang buruk. Pembangunan ekonomi ini melibatkan
hubungan dari berbagai pihak karena menentukan kesejahteraan masyarakatnya,
salah satunya lembaga keuangan yang ada di Negara tersebut.
Lembaga Keuangan sangat mendukung dalam proses pembangunan ekonomi. Lembaga keuangan ini menghubungkan pemilik dan pengguna dana. salah satu lembaga keuangan adalah Bank. Bank memiliki peranan penting disuatu Negara. Bank sebagai pengatur dana suatu Negara. Bank juga menjadi lembaga intermediasi, lembaga yang dapat membantu kelancaran dalam system pembayaran dan sebagai sarana dalam melaksanakan kebijakan pemerintah. Untuk melangsungkan usahanya, Bank memerlukan kemampuan dan efektifitas Bank dalam mengelola risiko kredit dan meminimalkan potensi kerugian yang akan terjadi sehingga Bank wajib untuk menjaga kualitas aktiva produktif dan membentuk penyisihan penghapusan aktiva.
Kualitas aktiva produktif yaitu satuan tolak ukur kjinerja Bank yang bisa dijadikan sebagai kriteria untuk mendapatkan pendapatan berdasarkan tingkat tertagihnya yaitu dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, tagihan akseptasi, tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali, tagihan derivatif, penyertaan, transaksi rekening administrative dan dapat dinilai secara bulanan. Salah satu upaya untuk menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sektor ekonomi, sektor industri maupun wilayah pemasarannya.
Metodologi
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode meta analysis dengan studi literatur, yaitu mengkaji lima jurnal yang bertemakan kualitas aktiva produktif pada Bank.
a. Pengertian
Bank
Bank sudah ada sejak tahun 1690-an.
Perkembangan Bank yang semakin pesat ini berawal dari zaman kerajaan di Eropa
lalu ke Asia Barat yang dikembangkan oleh para pedagang. Perbankan pertama kali
dikenal dari jasa penukaran uang antara kerajaan dan dikenal dengan nama pedagang valuta asing
(money changer).
Seiring dengan berjalannya waktu,
perbankan di Indonesia juga berkembang pesat. Jumlah Bank di Indonesia sudah
terlalu banyak sehingga pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia membentuk
arsitektur perbankan Indonesia atau API
untuk mengatur perkembangan dan jumlah Bank yang ada di Indonesia.
Menurut Undang-Undang yang mengaturnya,
Bank memiliki berbagai definisi, yaitu:
- Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, yang dimaksud lembaga keuangan adalah semua badan yang rnelalui kegiatan-kegiatan dibidang keuangan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersehut kembali ke masyarakat. Lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada nasabah atau menginvestasikan dananya dalam surat berharga di pasar keuangan (financial market).
- IAI No. 31 mengenai Akuntansi Perbankan, Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surflus unit) dengan pihak-pihak yang memerlukan dana (deficit unit) serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan
Undang-Undang diatas dapat disimpulkan, Bank adalah badan usaha yang menjadi
perantara antara masyarakat yang memiliki uang dengan yang membutuhkan uang
dengan tujuan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakatnya menjadi lebih
sejahtera.
b. Pengertian Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
Untuk
mendapatkan Bank yang baik dan agar terciptanya kondisi ekonomi yang baik pula,
maka Bank memerlukan kemampuan-kemampuan yang dapat memepertahankan posisinya
dengan baik. Kemampuan-kemampuan ini adalah kemampuan dalam mengelola uang,
menjaga kualitas aktiva-aktivanya, meminimalkan resiko kerugian.
Menjaga kualitas
aktivanya, aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta
asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya
(Siamat, 2004:135).
Aktiva produktif adalah suatu aktiva dalam rupiah dan
valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan
sesuai fungsinya (Lukman Dendawijaya:2009).
Menurut
Totok Budisantoso dan Sigit Triandaru dalam bukunya “Bank dan Lembaga Keuangan
Lain” edisi kedua tahun 2006 halaman 118, aktiva produktif adalah semua aktiva
dalam rupiah maupun valuta asing yang dimiliki oleh bank dengan maksud ntuk
memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya, kredit merupakan salah satu
bentuk dari aktiva produktif.
Menurut
Taswan dalam bukunya “Akuntansi Perbankan” edisi kedua tahun 2005 halaman 245,
aktiva produktif (earning asset)
adalah penanaman dana bank baik dalam
valuta rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga,
penempatan dana antar bank, penyertaan, termasuk komitmen dan kontijensi dalam
transaksi rekening administratif.
c.
Ringkasan Penjelasan
Dari hasil review jurnal, dapat
diketahui penjelasan-penjelasan singkat mengenai CAR, NIM, LDR, NPL, ROA, BOPO,
KAP dan profitabilitas, yaitu :
§ Capital
Adequacy Ratio (CAR)
Rasio kecukupan modal yang menunjukkan
kemampuan Bank dalam mempertahankan
modal yang mencukupi.
§ Net
Interest Margin (NIM)
Rasio antara pendapatan bunga bersih
terhadap Outstanding Credit. NIM menunjukkan kemampuan bank untuk
menghasilkan pendapatan bunga dari menyalurkan kredit, mengingat pendapatan operasional
Bank sangat tergantung dari selisih bunga (spread) dari kredit yang
disalurkan.
§ Loan
to Deposit Ratio (LDR)
Rasio yang menunjukkan tingkat
likuiditas Bank dan kemampuan menjalankan fungsi intermediasinya dalam
menyalurkan dana pihak ketiga ke kredit.
§ Non
Performing Loans (NPL)
Rasio yang dipergunakan untuk mengukur
kemampuan bank dalam mengcover risiko pengembalian kredit oleh debitur.
§ Return
On Assetsn (ROA)
Rasio yang menunjukan kemampuan dari
modal yang diinvestaikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan
atau dengan kata lain untuk menggambarkan produktivitas Bank.
§ Biaya
Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO)
Rasio perbandingan antara biaya
operasional dengan pendapatan operasional. Rasio antara biaya yang dikeluarkan
oleh Bank dalam menjalankan aktivitas utamanya terhadap pendapatan yang
diperoleh dari aktivitas tersebut.
§ Kualitas
Aktiva Produktif (KAP)
Aktiva produktif adalah penempatan Bank
dalam bentuk kredit, surat berharga, penyertaan dan penanaman lainnya dengan tujuan untuk
memperoleh penghasilan. Penempatan dalam aktiva tersebut sebagian besar adalah
dalam bentuk kredit yang memungkinkan menimbulkan resiko.
§ Profibilitas
Kemampuan perusahaan memperoleh laba
dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva dan modal sendiri.
Profitabilitas mengukur tingkat pengembalian dari investasi yang dilakukan oleh
perusahaan, baik dengan menggunakan total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan
atau dengan menggunakan dana dari pemilik.
d. Ringkasan
Point-Point
Selain ringkasan penjelasan, dapat
diketahui juga ringkasan point-point hasil review jurnal, antara lain :
- CAR memiliki hubungan positif dengan perubahan laba, artinya apabila CAR meningkat maka laba yang dihasilkan juga akan mengalami peningkatan sehingga perubahan laba juga meningkat. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan jumlah modal sendiri, sehingga modal sendiri tersebut dapat digunakan untuk mengelola aktiva yang ada dan perputaran aktiva tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang secara tidak langsung juga akan meningkatkan laba.
- NIM memiliki hubungan positif dengan perubahan laba yang berarti bahwa apabila rasio NIM meningkat maka perubahan laba yang dihasilkan juga akan meningkat.
- LDR memiliki pengaruh positif terhadap perubahan laba artinya jika ratio ini menunjukkan angka yang tinggi maka perubahan laba juga tinggi dan sebaliknya, hal ini dapat dimaknai bahwa jika ratio ini menunjukkan angka yang rendah maka maka Bank dalam kondisi idle money atau kelebihan likuiditas yang akan menyebabkan Bank kehilangan kesempatan untuk memperoleh laba lebih besar.
- NPL memiliki hubungan yang negatif dengan perubahan laba. Apabila rasio NPL meningkat maka laba yang dihasilkan akan menurun, sehingga perubahan labanya juga turun, demikian juga sebaliknya.
- Semakin besar BOPO sehingga akan semakin menurun kinerja keuangan perbankan. Begitu juga sebaliknya, jika BOPO semakin kecil, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan perbankan semakin meningkat atau membaik.
- Semakin kecil KAP sehingga menunjukkan semakin efektif kinerja Bank untuk menekan APYD serta memperbesar total aktiva produktif yang akan memperbesar pendapatan.
- Semakin tinggi kolektibilitas aktiva produktif, semakin besar biaya pencadangan yang harus disisihkan oleh BPR.
- Semakin buruk kualitas suatu aktiva, semakin besar pula cadangan pembentukan penyisihan aktiva produktif (PPAP) yang harus dibentuk, misalnya untuk kredit macet.
- Tingginya rasio KAP yang dimiliki oleh suatu Bank menunjukkan pembiayaan yang tidak produktif. Pembiayaan yang tidak produktif ini menyebabkan tingginya pembentukan PPAP dimana semakin besar PPAP yang dibentuk akan mengganggu profitabilitas Bank.
- Pengaruh kualitas aktiva produktif apabila meningkat maka profitabilitas Bank akan meningkat.
- Pengaruh kredit bermasalah meningkat akan mengakibatkan hilangnya kesempatan mendapatkan pendapatan atau profitabilitas bagi Bank.
- Rasio BOPO yang tinggi menunjukkan kinerja operasional Bank untuk menghasilkan pendapatan belum efisien yang dapat berdampak pada penurunan profitabilitas.
- Jika Bank-Bank mampu menekan rasio kredit bermasalah di bawah 5%, maka potensi keuntungan yang akan diperoleh akan semakin besar karena Bank-Bank akan menghemat uang yang diperlukan untuk membentuk penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP).
- Semakin besar ROA suatu Bank, maka semakin besar pula tingkat kuntungan yang dicapai Bank tersebut dari segi penggunaan asset.
- Kredit bermasalah dapat mempengaruhi kemampuan bank untuk memperoleh profitabilitas, yang berarti bahwa profitabilitas akan tergantung pada ukuran dari krisis kredit yang dihadapi oleh Bank.
- Tingginya kredit bermasalah dan penyisihan penghapusan aktiva prodiktif dapat mempengaruhi Bank untuk mendapatkan laba.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian kualitas
aktiva produktif atau earning assets
bisa dijadikan tolak ukur untuk mendapatkan penghasilan, bisa dalam bentuk kredit,
surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaan, komitmen dan kontijensi
pada transaksi rekening administrative dan sebagainya yang bisa dinilai setara
dengan itu. Kualitas aktiva produktif ini sangat penting untuk diperhatikan
karena bisa mempengaruhi faktor-faktor yang lainnya atau kinerja Bank. Bank
yang memiliki kualitas aktiva produktif yang kecil maka efektifitas kinerja
Bank semakin baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan, laba yang dihasilkan.
Sementara itu, Bank yang memiliki kualitas aktiva produktif yang tinggi
menunjukan pembiayaan yang tidak produktif maka profitabilitas Bank akan
meningkat dan pengaruh kredit bermasalah juga akan meningkat mengakibatkan akan
hilangnya kesempatan dalam memperoleh pendapatan.
Daftar Pustaka
(diakses tanggal 4 april 2014 jam 13.46 WIB)
(diakses tanggal 4 april 2014 jam 13.46 WIB)
(diakses tanggal 4 april 2014 jam 13.46 WIB)
(diakses tanggal 4 april 2014 jam
13.46 WIB)
(diakses tanggal 4 april 2014 jam
13.46 WIB)
(diakses
tanggal 4 april 2014 jam 13.46 WIB)
E.S,
Margianti., Budi Hermana (2011). Manajemen
Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia. Jakarta: Penerbit Gunadarma
Lampiran
Judul-judul 5 jurnal yang sudah saya review yaitu sebagai berikut :
- Pengaruh Pengaruh CAR, NIM, LDR, NPL, BOPO Dan Kualitas Aktiva Produktif Terhadap Perubahan Laba
- Pengaruh Pertumbuhan Aktiva Produktif Dan Dana Pihak Ketiga Pada Kinerja Operasional BPR Di Denpasar Bali
- Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif, BOPO Terhadap ROA Dan CAR Pada BPR Kabupaten Badung
- Pengaruh Kecukupan Modal Dan Kualitas Aktiva Produktif Terhadap Rentabilitas Bank (Studi Kasus Pada PT. BPR Polanda Tasikmalaya)
- Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif (KAP) Dan Kredit Bermasalah Terhadap Profitabilitas Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Dari table meta analysis yang sudah
saya buat sehingga hasil review lima jurnal ini dapat diringkas. Terdapat lima
judul jurnal karena jurnal yang digunakan untuk meriview hanya lima. Terdapat
nama enam peneliti untuk penelitian lima jurnal, ada yang satu jurnal terdiri dua
peneliti. Jurnal-jurnal yang didapatkan berasal dari publikasi di web
kumpulan-kumpulan jurnal dan web universitas. Tahun untuk lima jurnal ini
berbeda-beda, yang paling lama adalah tahun 2010 dan yang tahun terbaru adalah
tahun 2014.
Dari kelima jurnal ini metode yang
sering digunakan atau yang umum digunakan adalah metode statistic deskriptif,
menggunakan data sekunder yang diambil dari web, kantor atau perusahaan yang
meyediakan berbagai data, teknik pengambilan sampel digunakan purposive
sampling, model analisisnya
adalah analisis regresi linier berganda, analisis kolerasi berganda, analisis
determinasi, uji f dan uji t. Variabel independent yang umum digunakan adalah
kualitas aktiva produktif (KAP) dan Capital Adequacy Ratio (CAR),
sedangkan untuk variable dependenya bermacam-macam, antara lain : perubahann
laba, beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO), Capital Adequacy
Ratio (CAR) dan profitabilitas (ROA).
Hasil yang didapatkan dari review lima
jurnal ini adalah kualitas aktiva produktif atau earning assets bisa dijadikan tolak ukur
untuk mendapatkan penghasilan, bisa dalam bentuk kredit, surat berharga,
penempatan dana antar bank, penyertaan, komitmen dan kontijensi pada transaksi
rekening administrative atau sebagainya yang bisa dinilai setara dengan itu. Kualitas
aktiva produktif ini sangat penting untuk diperhatikan karena bisa mempengaruhi
faktor-faktor yang lainnya atau kinerja Bank. Bank yang memiliki kualitas
aktiva produktif yang kecil maka efektifitas kinerja Bank semakin baik sehingga
dapat memperbesar pendapatan, laba yang dihasilkan. Sedangkan Bank yang
memiliki kualitas aktiva produktif yang tinggi menunjukan pembiayaan yang tidak
produktif maka profitabilitas Bank akan meningkat dan pengaruh kredit
bermasalah juga akan meningkat mengakibatkan akan hilangnya kesempatan dalam
memperoleh pendapatan.