PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Setiap Negara membutuhkan investasi demi berlangsungnya
kemakmuran di Negara tersebut, mustahil jika Negara tidak membutuhkan
investasi. Investasi merupakan unsur utama dalam pembangunan ekonomi suatu
negara untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang di kehendaki, maka
diperlukan sejumlah investasi tertentu yang di biayai dengan tabungan nasional.
Di negara-negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia tidak
mempunyai sumber dana yang cukup guna membiayai pembangunan negerinya.
Terbatasnya akumulasi berupa kapital tabungan di dalam
negeri. Selain itu dikarenakan oleh rendahnya produktivitas dan tingginya
konsumsi. Sejalan dengan sasaran pembangunan bahwa sasaran pembangunan di
titik beratkan di bidang ekonomi yaitu penataan swastanisasi
nasional yang mengarah pada penguatan, peningkatan, perluasan dan penyebaran
sektor swasta keseluruh wilayah Indonesia, maka investasi ke sektor swasta
adalah pendukung pembangunan nasional untuk mencapai
tujuan-tujuan pembangunan nasional. Kebijakan pembangunan Indonesia
mencakup pengembangan iklim usaha dan investasi, peningkatan swasta
nasional pengembangan usaha kecil dan menengah.
Membicarakan masalah investasi, investasi telah disepakati menjadi salah
satu kata kunci dalam setiap pembicaraan tentang konsep ekonomi, penciptaan
lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan bahkan investasi mejadi pendorong
utama pertumbuhan ekonomi. Investasi (Penanaman Modal) di Indonesia terdapat
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan
Penanaman Modal Luar Negeri (PNML) / Penanaman Modal Asing (PMA) ?
2. Apa saja faktor pendorong
investasi asing atau Penanaman Modal Asing?
3. Apa saja bidang-bidang
usaha yang tertutup untuk Penanaman Modal Asing secara penuh ?
C. Tujuan
Adapun tujuan-tujuan dalam pembuatan makalah ini, yaitu :
· Untuk
mengetahui tentang penanaman modal asing
· Untuk mengetahui faktor pendorong Penanaman Modal Asing
· Untuk mengetahui bidang usaha apa saja yang tertutup
untuk PMA
MASALAH
1. Penanaman Modal Asing di
Indonesia terbilang cukup banyak, seperti yang kita ketahui banyak perusahaan –
perusahaan asing yang berdiri di Indonesia dan banyak pula tenaga kerjanya
adalah orang-orang Indonesia, kebanyakan orang menginginkan bekerja di
perusahaan asing dikarenakan gaji yang di berikan lebih tinggi dari perusahaan
dalam negeri sendiri, dengan spekulasi di atas dapat diprediksi dalam jangka
waktu panjang perusahaan asing di indonesia semakin berkembang dan semakin
banyak pula orang-orang indonesia melamar di perusahaa asing.
2. Penanaman Modal Asing
juga harus mempunyai ijin, di Indoensia juga terdapat ijin investasi yang harus
di ikutin oleh para investor luar negri, dan ijin investasi itu tercantum jelas
di Perundang-Undangan Indonesia, adaya Undang-Undang ini bertujuan untuk
menentukan untung/ruginya suatu usaha, selain itu Undang-Undang juga harus
memberikan solusi yang efektif agar Undang-Undang bisa berjalan sebagaimana
mestinya, tetapi terkadang prosedurnya yang berbelit-belit menyebabkan
terjadinya penyimpangan ijin investasi dan langkah prosedur yang tidak jelas.
3. Investasi luar negeri
bisa memberikan devisa bagi Indonesia contohnya saja minyak. Indonesia memiliki
minyak dan gas yang bagus , dan sangat berpeluang bagi negaranya sendiri .
Lokasi-lokasi minyak dan gas bumi tersebar di Indonesia terdapat di Kepulauan
Riau, Irian Jaya Barat, Jambi , Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Timur,
Laut Jawa. Tetapi Indonesia masih kalah dengan Malaysia , negara jiran itu
tidak memiliki minyak yg banyak seperti di Indonesia tetapi Malaysia , mereka
tidak mau memberikan sedikitpun minyaknya untuk dikelola oleh perusahaan asing
tetapi Negara Malaysia mampu menjadi salah satu perusahaan minyak terbesar di
Indonesia. Sedangkan Indonesia memberikan minyaknya untuk dikelola oleh perusahaan
asing, "Kita itu harusnya bersyukur perusahaan
minyak asing masih mau ngebor minyak di Indonesia, bahkan harusnya berdoa agar
mereka tidak pergi," kata Rudi ketika berkunjung ke Kantor Trans Corp,
Jakarta, seperti dikutip Selasa (23/4/2013). "Untuk ngebor 1 sumur
eksplorasi saja diperlukan dana US$ 200-US$ 500 juta, dan seperti kita ngebor
air di rumah, belum tentu dapat air, belum tentu air yang di dapat jernih,
begitu juga di minyak belum tentu ngebor dapat minyak, kalau ngebor nggak dapat
minyak ya tidak ada yang ganti pulang cuma tinggal kolor saja," kata Rudi.
Sementara untuk mendapatkan minyak di Indonesia perlu 4-5 kali mengebor sumur
baru ketemu, itu rata-rata. Selain itu, tidak ada satu bank pun yang mau
meminjamkan uang untuk eksplorasi minyak karena bank dilarang meminjamkan uang
untuk sesuai proyek yang berisiko.
"Nah,
sekarang siapa di negeri ini punya uang US$ 200 juta-US$ 500 juta yang mau
kasih uang buat eksplorasi minyak yang belum tentu dapat minyak? Tidak ada.
Belum lagi teknologi moderen harus diterapkan kalau tidak ya tidak bisa dapat
minyak banyak seperti Pertamina yang semua ladang minyaknya masih virgin,"
ucapnya.
Dari hal
diatas , apakah kita memamang harus bekerjasama dengan perusahaan asing?
Sedangkan malaysia yang cadangan minyaknya lebih sedikit dari pada Indonesia
dia mampu mengelola sendiri tanpa ada campur tangan persahaan asing , dan dari
segi geografis Indonesia lebih luas dan lebih berpotensi mengelola minyaknya
sendiri sehingga bisa menjadi salah satu perusahaan minyak terbesar? Apakah
hanya kendala biaya saja yang membuat Indonesia tidak bisa mengelola minyak
sendiri? Padahal kita tau investor akan mendapatkan laba dari investasinya ,
apa bila migas memperoleh keuntungan yang sangat besar maka investor luar negri
yang berinvestasi migas di Indonesia juga mendapatkan laba yang besar
pula,bisa-bisa mereka akan membeli migas indoenesia dengan harga yang
minggiurkan agar Indonesia mau memberikan migasnya, apakah hal ini akan membuat
Indonesia semakin kaya ? bila terjadi apa Dampak positif dan Negatif dari
campur tangan perusahaan asing bagi indonesia ?
PEMBAHASAN
1. Apa yang dimaksud dengan
Penanaman Modal Luar Negeri (PNML) / Penanaman Modal Asing (PMA) ?
1. Alat
pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan
perusahaan di Indonesia.
2. Alat-alat
untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan
bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama
alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3. Bagian
dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan
ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang atau badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang atau badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
2. Apa saja faktor pendorong
investasi asing atau penanaman modal asing?
Faktor pendorong penanaman modal asing kedalam satu
negara antaralain dipengaruhi oleh :
· Tingkat
perkembangan ekonomi negara penerima modal
· Stabilitas
politik yang memadai
· Tersedianya
sarana dan prasarana yang diperlukan investor
· Aliran
modal cenderung mengalir ke negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita
yang tinggi
3. Apa saja bidang-bidang
usaha yang tertutup untuk Penanaman Modal Asing secara penuh ?
Bidang-bidang
usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah
bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak
menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
a.
pelabuhan-pelabuhan
b.
produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c.
telekomunikasi
d.
pelayaran
e.
penerbangan
f.
air minum
g.
kereta api umum
h.
pembangkit tenaga atom
i.
mass media
KESIMPULAN
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bentuk investasi
dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan.Penanaman
Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka
panjang, banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan
manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi
negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk
penyediaan lapangan kerja
Penggunaan
modal asing oleh negara berkembang dapat pula membantu pembangunan-pembangunan
yang sekaligus mengurangi kekurangan modal overhead ekonomi
yang sangat penting untuk lebih mempermudah investasi. Seperti proyek jalan
raya, sungai, bendungan, jalan kereta api ataupun infrastruktur yang lain.
Karena merupakan beban yang berat bagi negara berkembang untuk membangun semua
itu tanpa dukungan modal asing.
SARAN
Dalam
menghadapi era globalisasi dan liberalisasi, kita harus dapat meningkatkan dan
mengembangkan kesanggupan kita untuk menerima investasi asing yang
bersifat offshore production dengan selalu menjaga biaya-biaya
input yang kompetitif, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan
ketersediaan dan kinerja fasilitas atau infrastruktur sehingga memperlancar
produksi.
· Indonesia
harus bisa membenahi terlebih dahulu sistem politik dan hukum agar para
investor akan lebih banyak yang tertarik untuk menginvestasi di Indonesia.
· Tidak
mempersulit para investor dengan peraturan – peraturan yang menyebabkan mereka
tidak mau berinvestasi.
· Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusianya dengan memberikan pelatihan – pelatihan tentang
industrilialisasi.
REFERENSI
http://RomadhaniRajab./faktor-faktor-yang-mempengaruhi-modal-asing-di-indonesia.htm
KELOMPOK
Alinda - 20212645
Eva Nor Octania - 22212575
Malicha Aulia Zatalini - 24212401
Yessi Anggraeni - 27212811
Tidak ada komentar:
Posting Komentar