Flow Dan Linkage Dalam
Aliran Ekonomi
Nama : Malicha
Aulia Zatalini
NPM : 2421401
Kelas : SMAK06-3
Ujian Teori Ekonomi
Dalam ilmu ekonomi, kebocoran
adalah penggunaan non-konsumsi pendapatan,
termasuk tabungan, pajak, dan impor. Dalam
injeksi-kebocoran atau aliran melingkar Model
Keynesian, kebocoran yang dikombinasikan dengan suntikan untuk mengidentifikasi keseimbangan keluaran agregat. Model
ini terbaik dilihat sebagai
aliran sirkuler antara pendapatan nasional, output, konsumsi, dan pembayaran faktor. Tabungan, pajak,
dan impor "bocor"
keluar dari aliran utama, mengurangi uang
yang tersedia di seluruh perekonomian.
Barang-barang impor adalah salah satu
cara ini mungkin terjadi, mentransfer
uang yang diperoleh di negara itu untuk
satu sama lain.
Dalam ekonomi yang melakukan perdagangan
luar negeri, aliran pendapatan dan pengeluaran dapat dijelaskan sebagai berikut
: apabila aliran aliran pendapatan dan pengeluaran diperhatikan maka akan
didapati bahwa aliran yang berlaku dalam perekonomian terbuka adalah berbeda
dengan perekonomian tiga sector sebagai akibar dari wujudnya kegiatan ekspor
dan impor.
Penerimaan
export akan menaikan pendapatan dan selanjutnya akan menaikan aggregate demand.
Jadi pengaruh export sama seperti pegaruh yag bersifat autonompus lainnya
terhadap pendapatan nasional. Kenaikan dalam export akan menaikan permintaan
akan barang dan jasa.
Untuk
memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa terutama barang modal untuk investasi
menyebabkan import akan meningkatkan pula. Jadi kenaikan import akan menambah
barang dan jasa yang tersedia di pasar.
Pengeluaran
untuk import ini mengakibatkan terjadinya aliran pendapatan ke luar negeri dan
ini merupakan kebocoran terhadap aliran pendapatan nasional. Dengan demikian
import merupakan fungsi dari pendapatan. Fungsi import dapat ditulis dengan
sebuah persamaan:
Mo + mY
Keterangan
:
Mo = tingkat import yang bersifat otomous.
M = prosentase tertentu (%) dari setiap
kenaikan pendapatan yang digunakan untk membiayai import.
Dari uraian tersebut dapatlah
diketahui bahwa baik export maupun import mempunyai pengaruh terhadap tingkat
pendapatan keseimbangan, melalui proses multipliernya, dimana export merupakan
injeksi (injection) dan import merupakan kebocoran (leakage) dalam aliran
pendapatan nasional.
Syarat
keseimbangan menghendaki injeksi harus sama besarnya dengan kebocoran.
Dengan
demikian jika variable export dan import dalam penentuan tingkat pendapatan
keseimbangan dapatlah diuraikan sebagai berikut:
1.
Pengaruh Export terhadap
Import
Penerimaan
export akan meningkatkan pendapatan dan selanjutnya menaikan aggregate demand. Kenaikan
aggregate demand meningkatkan permintaan akan barang dan jasa. Hal ini
mendorong import menjadi naik. Misalkan export naik sebesar Δx dan menyebabkan
pendapatan naik sebesar.
Δy
= 1/1-b+m ΔX = ΔX /1-b+m
Pajak
propotional menurunkan nilai MPC product Nasional dan selanjutnya memperkecil
nilai dan atau effect multipliernya. Dengan demikian bila dalam suatu
perekonommian diberlakukan pajak propotional maka menjadikan perekonomian yang
bersangkutan tidak sensitive terhadap perubahan aggregate demand, karena
besarnya pungutan pajak tersebut tergantung kepada besarnya tingkat pendapatan
masyarakat.
Dalam
teori ekonomi pajak merupakan kebocoran dalam aliran perekonomian. Jadi
kenaikkan pendapatan masyarakat yang selanjutnya meningkatkan aggregate demand,
dapat diimbangi oleh kebocoran yang disebabkan oleh bertambah besarnya pungutan
pajak propotinal. Dengan demikian pajak propotional seperti pajak pendapatan
dapat berfungsi sebagai built in atau dapat menstabilkan gerakan (konjungtur)
perekonomian.
Bila
terjadi gerakan menaik (konjungtur menaik) maka pendapatan cenderung akan
meningkat seterusnya pengeluaran konsumsi masyarakat meningkat yang akan
menyebabkan aggregate demand naik. Situasi ini cenderung menjadikan
perekonomian menuju kepada situasi inflasi.
Tetapi
kenaikan pendapatan masyarakat yang diiringi dengan bertambah besarnya pungutan
pajak membawa pengaruh kenaikan aggregate demand dapat distabilikan. Dengan
demikian kecenderungan inflasi dapat dihilangkan paling tidak dapat ditekan
seminimal mungkin.
Sebaliknya
bila perekonomian dalam gerakan menurun (konjungtur menurun), yang cenderung
menuju deflasi, pajak propotional dapat menstabilkan gerakan ekonomi tersebut.
Pada
situasi ini penurunan pendapatan diimbangi oleh turunnya pungutan pajak membawa
pengaruh kepada turunnya aggregate demand dapat tercegah/tertahan dan
selanjutnya naik kembali. Karena adanya kenaikan pengeluaran konsumsi
masyarakat yang disebabkan oleh turunnya pungutan pajak yang akhirnya
kecenderungan deflasi dapat tercegah dengan sendirinya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar