Kamis, 12 Desember 2013

Flow Dan Linkage Dalam Aliran Ekonomi



Flow Dan Linkage Dalam Aliran Ekonomi

Nama  : Malicha Aulia Zatalini
NPM   : 2421401
Kelas   : SMAK06-3
Ujian Teori Ekonomi

Dalam ilmu ekonomi, kebocoran adalah penggunaan non-konsumsi pendapatan, termasuk tabungan, pajak, dan impor. Dalam injeksi-kebocoran atau aliran melingkar Model Keynesian, kebocoran yang dikombinasikan dengan suntikan untuk mengidentifikasi keseimbangan keluaran agregat. Model ini terbaik dilihat sebagai aliran sirkuler antara pendapatan nasional, output, konsumsi, dan pembayaran faktor. Tabungan, pajak, dan impor "bocor" keluar dari aliran utama, mengurangi uang yang tersedia di seluruh perekonomian. Barang-barang impor adalah salah satu cara ini mungkin terjadi, mentransfer uang yang diperoleh di negara itu untuk satu sama lain.
Dalam ekonomi yang melakukan perdagangan luar negeri, aliran pendapatan dan pengeluaran dapat dijelaskan sebagai berikut : apabila aliran aliran pendapatan dan pengeluaran diperhatikan maka akan didapati bahwa aliran yang berlaku dalam perekonomian terbuka adalah berbeda dengan perekonomian tiga sector sebagai akibar dari wujudnya kegiatan ekspor dan impor.
Penerimaan export akan menaikan pendapatan dan selanjutnya akan menaikan aggregate demand. Jadi pengaruh export sama seperti pegaruh yag bersifat autonompus lainnya terhadap pendapatan nasional. Kenaikan dalam export akan menaikan permintaan akan barang dan jasa.
Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa terutama barang modal untuk investasi menyebabkan import akan meningkatkan pula. Jadi kenaikan import akan menambah barang dan jasa yang tersedia di pasar.
Pengeluaran untuk import ini mengakibatkan terjadinya aliran pendapatan ke luar negeri dan ini merupakan kebocoran terhadap aliran pendapatan nasional. Dengan demikian import merupakan fungsi dari pendapatan. Fungsi import dapat ditulis dengan sebuah persamaan:

Mo + mY
Keterangan :
Mo      = tingkat import yang bersifat otomous.
M        = prosentase tertentu (%) dari setiap kenaikan pendapatan yang digunakan untk membiayai import.

            Dari uraian tersebut dapatlah diketahui bahwa baik export maupun import mempunyai pengaruh terhadap tingkat pendapatan keseimbangan, melalui proses multipliernya, dimana export merupakan injeksi (injection) dan import merupakan kebocoran (leakage) dalam aliran pendapatan nasional.
Syarat keseimbangan menghendaki injeksi harus sama besarnya dengan kebocoran.
Dengan demikian jika variable export dan import dalam penentuan tingkat pendapatan keseimbangan dapatlah diuraikan sebagai berikut:

1.     Pengaruh Export terhadap Import
Penerimaan export akan meningkatkan pendapatan dan selanjutnya menaikan aggregate demand. Kenaikan aggregate demand meningkatkan permintaan akan barang dan jasa. Hal ini mendorong import menjadi naik. Misalkan export naik sebesar Δx dan menyebabkan pendapatan naik sebesar.
Δy =     1/1-b+m        ΔX =     ΔX /1-b+m

             
Pajak propotional menurunkan nilai MPC product Nasional dan selanjutnya memperkecil nilai dan atau effect multipliernya. Dengan demikian bila dalam suatu perekonommian diberlakukan pajak propotional maka menjadikan perekonomian yang bersangkutan tidak sensitive terhadap perubahan aggregate demand, karena besarnya pungutan pajak tersebut tergantung kepada besarnya tingkat pendapatan masyarakat.
Dalam teori ekonomi pajak merupakan kebocoran dalam aliran perekonomian. Jadi kenaikkan pendapatan masyarakat yang selanjutnya meningkatkan aggregate demand, dapat diimbangi oleh kebocoran yang disebabkan oleh bertambah besarnya pungutan pajak propotinal. Dengan demikian pajak propotional seperti pajak pendapatan dapat berfungsi sebagai built in atau dapat menstabilkan gerakan (konjungtur) perekonomian.
Bila terjadi gerakan menaik (konjungtur menaik) maka pendapatan cenderung akan meningkat seterusnya pengeluaran konsumsi masyarakat meningkat yang akan menyebabkan aggregate demand naik. Situasi ini cenderung menjadikan perekonomian menuju kepada situasi inflasi.
Tetapi kenaikan pendapatan masyarakat yang diiringi dengan bertambah besarnya pungutan pajak membawa pengaruh kenaikan aggregate demand dapat distabilikan. Dengan demikian kecenderungan inflasi dapat dihilangkan paling tidak dapat ditekan seminimal mungkin.
Sebaliknya bila perekonomian dalam gerakan menurun (konjungtur menurun), yang cenderung menuju deflasi, pajak propotional dapat menstabilkan gerakan ekonomi tersebut.
Pada situasi ini penurunan pendapatan diimbangi oleh turunnya pungutan pajak membawa pengaruh kepada turunnya aggregate demand dapat tercegah/tertahan dan selanjutnya naik kembali. Karena adanya kenaikan pengeluaran konsumsi masyarakat yang disebabkan oleh turunnya pungutan pajak yang akhirnya kecenderungan deflasi dapat tercegah dengan sendirinya.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar