Cost of Funds
Biaya
dana adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu lembaga keuangan atau bank atas
pengguna uang yang sumbernya dari pihak lain (nasabah atau bank); biaya dana
dalam suatu bank merupakan dasr penetapan suku bunga kredit setelah
memperhitungkan keuntungan yang diharapkan termasuk biaya administrasi dan
biaya-biaya lain (cost of funds). Definis
lain juga menyebutkan biaya dana adalah cost of funds yaitu biaya yang harus dibayar oleh suatu lembaga keuangan bank atas penggunanya yang sumbernya dari
pihak lain, biaya dana dalam suatu bank merupakan dasar penetapan suku bunga kredit setelah memperhitungkan keuntungan atau laba yang diharapkan termasuk biaya administrasi dan
biaya-biaya lain. Berikut adalah pengertian dari beberapa ahli :
- Menurut Rachmat Firdaus (2001:6) dalam bukunya ”Manajemen Dana Bank” menjelaskan bahwa : “Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan.”
- Menurut Malayu S.P.Hasibuan (2006:56) dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan, mengemukakan bahwa : “Dana Bank adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu bank dalam kegiatan operasionalnya”.
- Menurut Dahlan Siamat (2004:122) dalam bukunya Manajemen Lembaga Keuangan, menyatakan bahwa : “Biaya dana pada dasarnya adalah biaya bunga yang dibayarkan oleh bank atas keseluruhan dana yang dihimpun dari berbagai sumber. Cost of fund dimaksudkan sebagai biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya ketentuan cadangan likuiditas wajib atau reserve requirment”.
- Menurut Kasmir (2008:135) dalam bukunya Bank Dan Lembaga Keuangan lainnya, mengatakan : “Biaya dana merupakan total bunga yang dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam bentuk simpanan giro, tabungan maupun deposito. Total biaya dana tergantung dari seberapa besar bunga yang ditetapkan untuk memperoleh dana yang diinginkan, semakin besar bunga yang dibebankan terhadap bunga simpanan, semakin tinggi pula biaya dananya demikian pula sebaliknya".
Dari beberapa definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa biaya dana (cost of fund) yang harus dikeluarkan oleh bank,
tergantung berapa besar dana yang berhasil dihimpunnya serta berapa besar
ketentuan suku bunganya. Adapun factor-faktor yang mempengaruhi besarnya biaya
dana menurut Rachmat Firdaus, antara lain :
1. Tingkat suku bunga yang dibayar
2. Komposisi dari portfolio sumber dana
3. Ketentuan mengenai cadangan wajib
minimum (reserve requirment)
4. Biaya pelayanan untuk mendapatkan
dana (service cost)
5. Pajak atas bunga
6. Tingkat efisiensi
Biaya dana bank pada prinsipnya sama
saja dengan biaya produksi per unit yang dijual di industry manufaktur. Tetapi barang
yang dijual oleh perbankan adalah uang. Salah satu faktor produksi bank adalah
biaya bunga yang ditawarkan ke masyarakat agar mau menyimpan dananya di bank. Beberapa metode yang dapat digunakan dalam
menghitung biaya dana bank adalah :
- Cost of Mixed Fund (CoF), nilai COF relatif paling lebih rendah, karena yaitu hanya memperhitungkan biaya bunga saja dan tanpa memperhatikan klasifikasi penggunaan dananya.
- Cost of Money (CoM). nilai COM, nilai yang lebih besar karena membebankan biaya overhead (biaya operasional, gaji karyawan, dan biaya lain) pada biaya dana atau dengan kata lain biaya overhead akan dibebankan kepada nasabah yang meminta kredit (debitur).
- Cost of Loanable Fund (CoL), COL nilainya relatif lebih tinggi karena beban dana unloanable fund atau idle money dibebankan kepada nasabah debitur.
- Cost of Operable Fund (CoP), COP nilainya relatif lebih tinggi karena beban dana unloanable fund atau idle money dibebankan kepada nasabah debitur.
Referensi :
http:..husaeri_priatna.blogspot.com/2012/08/dana-dan-biaya-dana-cost-of-fund.html
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/biaya_dana.aspx
http://www.kartika.staff.gunadarma.ac.id/downloads
E.S, Margianti., Budi Hermana
(2011). Manajemen Dana Bank Prinsip dan Regulasi
di Indonesia. Jakarta: Penerbit Gunadarma

Tidak ada komentar:
Posting Komentar